Pertanyaan
4 prinsip bermuayawarah berdasarkan surat al imran ayat 159
Ditanyakan oleh: USER6536
59 Dilihat
59 Jawaban
Jawaban (59)
Arti Qs. Ali-Imron : 159
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.
Mengacu kepada Al-Qur’an surah
Ali Imran, 3: 159, maka di dalam pergaulan hidup bermasyarakat, khususnya dalam
bermusyawarah, hendaknya diterapkan prinsip-prinsip umum sebagai berikut ini:
1.
Melandasi
musyawarah dengan hati yang bersih, tidak kasar, lemah lembut, dan penuh kasih
sayang.
2.
Dalam
bermusyawarah hendaknya bersikap dan berperilaku baik, seperti: tidak
berperilaku keras, dengan tutur kata yang sopan, saling menghormati, dan saling
menghargai, serta melakukan usaha-usaha agar hasil musyawarah itu berguna.
3.
Para
peserta musyawarah hendaknya berlapang dada, bersedia memberi maaf apabila
dalam musyawarah itu terjadi perbedaan-perbedaan pendapat, dan bahkan terlontar
ucapan-ucapan yang menyinggung perasaan, juga bersedia memohonkan ampun atas
kesalahan para peserta musyawarah, jika memang bersalah.
4.
Hasil
musyawarah yang telah disepakati bersama hendaknya dilaksanakan dengan
bertawakal kepada Allah SWT. Orang-orang yang bertawakal tentu akan berusaha
sekuat tenaga, diiringi dengan doa kepada Allah Azza wajalla, sedangkan hasilnya diserahkan kepada Allah SWT.
Sesungguhnya Allah SWT itu menyukai orang-orang yang bertawakal.
Suatu
hal yang perlu disadari bahwa musyawarah yang diterapkan dari mulai lembaga
terendah yaitu keluarga, sampai dengn lembaga tertinggi, yaitu MPR, hasilnya
jangan sampai menyimpang dari ajaran Allah SWT dan Rasul-nya (Al-Qur’an dan
Hadis). Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya: “… Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan rasul (Hadis).”
(Q.S. An-Nisa, 4: 59).
Hal
lain yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim/Muslimah, bahwa lapangan yang
dimusyawarahkan terbatas pada masalah-masalah kemasyarakatan, yang tidak ada
petunjuknya secara tegas dan jelas dalam Al-Qur’an dan Hadis. Misalnya usaha
mengatasi kesulitan ekonomi dalam keluarga, masalah usaha mewujudkan keamanan
dan ketertiban dalam masyarakat, dan masalah menghilangkan kebodohan dan
kemiskinan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (lihat Q.S Al-Ahzab, 33: 36).