Pertanyaan
1.sebutkan hak dan wewenang konsulat !
2.apa perbedaan antara perwakilan diplomatik dan perwakilan konsulat?
2.apa perbedaan antara perwakilan diplomatik dan perwakilan konsulat?
Ditanyakan oleh: USER1988
114 Dilihat
114 Jawaban
Jawaban (114)
Hak :
a. bebas dari biaya pengadilan,
b. bebas mengadakan komunikasi dengan warga negaranya di negara penerima
c. kekebalan bagi surat dan arsip resmi konsuler
d. perlindungan keselamatan diri konsuler apabila terdapat tuntutan tindak pidana
Wewenang :
a. Memelihara kepentingan negaranyamelalui hubungan tingkat daerah
b. Mengadakan hubungan bersifat non politik
c. Perwakilan konsuler lebih khusus berhubungan dengan tugas melindungi kepentingan para warga negara, serta memajukan kepentingan perdagangan,industri dan pelayaran.
a. bebas dari biaya pengadilan,
b. bebas mengadakan komunikasi dengan warga negaranya di negara penerima
c. kekebalan bagi surat dan arsip resmi konsuler
d. perlindungan keselamatan diri konsuler apabila terdapat tuntutan tindak pidana
Wewenang :
a. Memelihara kepentingan negaranyamelalui hubungan tingkat daerah
b. Mengadakan hubungan bersifat non politik
c. Perwakilan konsuler lebih khusus berhubungan dengan tugas melindungi kepentingan para warga negara, serta memajukan kepentingan perdagangan,industri dan pelayaran.